Makam Kuno Watu Cenik: Jejak Leluhur dari Mangkunegaran

Di balik keindahan alam perbukitan Watu Cenik, tersimpan kisah sejarah yang jarang diketahui banyak orang. Di lokasi yang kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Desa Sendang Pinilih, Kecamatan Wonogiri, terdapat kompleks makam kuno yang telah berusia lebih dari dua abad. Makam tersebut merupakan tempat peristirahatan keluarga bangsawan Raden Ngabehi Poncoprabowo I, atau yang dikenal pula dengan gelar Kyai Soro Sumarto IX, tokoh keturunan Kadipaten Mangkunegaran yang wafat pada tahun 1795.

Menurut penuturan Sukamto Priyowiyoto, S.H, Kepala Desa Sendang, Kyai Soro Sumarto IX hidup pada masa penting dalam perjalanan sejarah Jawa, yakni sekitar masa Perjanjian Salatiga tahun 1757. Perjanjian tersebut menjadi titik awal berdirinya Kadipaten Mangkunegaran, hasil pemisahan dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat setelah konflik panjang di wilayah Mataram.

“Kyai Soro Sumarto hidup di masa perjanjian Salatiga, ketika Mangkunegaran baru terbentuk sebagai kadipaten yang mandiri,” jelas Sukamto Priyowiyoto, S.H (Jumat, 6 Oktober 2025).

Walaupun Raden Ngabehi Poncoprabowo tidak menempati posisi tinggi dalam struktur pemerintahan Mangkunegaran, namanya dikenal cukup disegani. Ia memiliki pengaruh tersendiri di kalangan bangsawan dan tokoh adat. Namun, dalam perjalanan hidupnya, muncul konflik internal di lingkungan istana.

“Beliau sempat terlibat persoalan dengan pihak keluarga istana. Katanya karena urusan nepotisme di lingkungan keraton. Akibatnya, Raden Poncoprabowo beserta keluarganya akhirnya diusir dari istana,” tutur Sukamto Priyowiyoto, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *